Kupang, detakpasifik.com – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan bimbingan teknis peningkatan kapabilitas dan pemberdayaan masyarakat antikorupsi bagi sejumlah komponen masyarakat NTT, Senin (20-21/6/2022).
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Brigjen Pol Kumbul KS mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya membebaskan Provinsi Nusa Tenggara Timur dari korupsi menuju NTT bangkit NTT sejahtera.
Dia menegaskan kejahatan korupsi adalah kejahatan yang luar biasa. Kejahatan yang menyengsarakan rakyat, menyebabkan kemelaratan, meningkatnya kriminalitas juga menimbulkan degradasi moral.
“Ini menjadi perhatian kita, maka kita bersama-sama memerangi kejahatan korupsi,” kata Kumbul pada acara pembukaan bimtek pemberantasan korupsi di Hotel Kristal Kupang, Senin.
Dia mengatakan berbagai upaya dilakukan KPK dalam memberantas korupsi, namun faktanya perilaku korupsi terus terjadi. Karena itu, penting bagi kita menanamkan nilai-nilai integritas agar tidak terjebak di dalam perilaku korup.
Menurutnya, KPK menyadari bahwa pemberantasan korupsi tidak mungkin selesai dengan penegakan hukum. Tidak mungkin selesai dengan hanya menangkap pelaku korupsi. Yang dibutuhkan ialah gerakan pencegahan dan pendidikan juga peran serta masyarakat dalam berantas korupsi.
“Hal tersebut tidak berjalan efektif. Kalau tidak ada peran serta masyarakat, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 angka 4 UU 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua KPK,” kata Kumbul.
Dia berharap, komponen masyarakat yang terlibat dalam bimtek ini, tokoh agama, tokoh adat, kaum perempuan, pemuda dan LSM dan berbagai profesi, mendapatkan pemahaman tentang korupsi, mengetahui hal yang perlu dilakukan mencegah korupsi, juga memahami peran serta masyarakat di bidang pendidikan, pencegahan dan bidang penegakan hukum.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Johanna Lisapaly menyampaikan apresiasi atas upaya pencegahan dan pendidikan korupsi oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat terhadap komponen masyarakat di NTT.
Johanna mengatakan, memberantas korupsi itu butuh dukungan kita bersama. Dia pun berharap masyarakat yang terlibat dalam bimtek ini nantinya secara bersama melakukan upaya pemberantasan praktik korupsi di tengah masyarakat.
(dp)