Kupang, detakpasifik.com – Bank Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada hari Sabtu, 16 November 2024. Rapat yang akan diadakan secara hybrid ini dipimpin oleh Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, dan dijadwalkan untuk membahas sejumlah agenda penting yang akan menentukan arah strategis bank tersebut.
Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat Bank NTT pada Kamis (14/11/2024), menyampaikan bahwa fokus utama RUPS ini adalah pembahasan mengenai Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim, penandatanganan Share Holder Agreement (SHA), serta rotasi kepengurusan di internal Bank NTT.
Yohanis mengungkapkan bahwa salah satu tujuan utama rapat tersebut adalah untuk memperkuat kerja sama antara Bank NTT dan Bank Jatim melalui pembahasan KUB.
“Kerja sama ini penting bagi pengembangan kedua bank. Oleh karena itu, salah satu agenda penting dalam RUPS adalah penandatanganan Share Holder Agreement oleh Pemegang Saham Pengendali, yang akan dilanjutkan dengan negosiasi valuasi saham dan penetapan harga saham,” ujar Yohanis.
Lebih lanjut, dalam rangka kelancaran proses ini, kewenangan untuk menandatangani dokumen terkait, termasuk kontrak Corporate Shareholder Support Agreement (CSSA), akan diberikan kepada Plt. Dirut Bank NTT. Dengan langkah ini, diharapkan kerja sama dengan Bank Jatim bisa berlangsung dengan lebih efisien dan transparan.
Selain itu, rotasi dan pergantian kepengurusan yang akan dibahas dalam RUPS dianggap sebagai bagian dari dinamika yang wajar dalam dunia perusahaan. “Pergantian kepengurusan adalah hal yang biasa dan merupakan bagian dari proses pembaharuan serta penyesuaian dengan kebutuhan perusahaan,” tegas Yohanis.
Keterbukaan dan Harapan untuk Pertumbuhan Bank NTT
Menurut Yohanis, meskipun ada perubahan dalam struktur kepengurusan, hal tersebut tidak akan menghambat proses kerja sama antara Bank NTT dan Bank Jatim. Ia menegaskan bahwa semangat dan tujuan yang sama untuk memajukan Bank NTT akan tetap menjadi fokus utama.
“Rotasi ini tidak akan mengganggu proses KUB. Kami memiliki visi yang sama untuk terus meningkatkan eksistensi dan kinerja Bank NTT di masa depan,” tambah Yohanis.
RUPS Luar Biasa ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Bank NTT, terutama dalam hal kolaborasi dengan Bank Jatim yang diharapkan akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan dan pengembangan layanan perbankan di wilayah NTT. Dengan adanya perubahan kepengurusan dan penyesuaian strategi, Bank NTT berharap dapat terus beradaptasi dengan kebutuhan pasar dan memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Dalam undangan resmi yang diterbitkan oleh Dewan Komisaris Bank NTT, Frans Gana, terdapat beberapa agenda penting yang akan dibahas dalam RUPS Luar Biasa, antara lain:
1. Persetujuan Kerja Sama antara Bank NTT dan Bank Jatim melalui Kelompok Usaha Bank (KUB).
2. Pemberian kewenangan kepada Pemegang Saham Pengendali untuk menandatangani SHA dan kepada Plt. Dirut Bank NTT untuk melakukan negosiasi dan penetapan harga saham serta menandatangani CSSA.
3. Penegasan terhadap periodesasi masa jabatan pengurus.
4. Lelang jabatan pengurus.
5. Rotasi susunan pengurus.
Dengan berbagai langkah strategis yang direncanakan dalam RUPS Luar Biasa ini, diharapkan Bank NTT akan semakin solid dan siap menghadapi tantangan masa depan, baik dalam hal pengelolaan internal maupun dalam kolaborasi dengan institusi perbankan lain.*** (Juan Pesau/TM)