Ruteng, detakpasifik.com – MO (39) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya di jalan Gewak 1, Kelurahan Poco Mal, Kecamatan Langke Rembong, Ruteng, Kabupaten Manggarai, Kamis (29/07/2021) malam.
Ia diketahui telah meninggal dunia setelah pintu kamar kosnya dibuka paksa oleh tetangganya menggunakan kunci kos cadangan. Inisiatif membuka paksa kamar kos MO, karena sudah tiga hari ia tidak pernah keluar kamar. Kamarnya pun terkunci rapat dari dalam.
“Setelah pintu kos berhasil dibuka ditemukan korban sudah meninggal dunia dengan posisi telentang di kasur dan sudah dalam keadaan kaku,” ujar Kapolres Manggarai melalui Kasubag Humas, Paur I Made Budiarsa kepada detakpasifik.com, Jumat.
Klik dan baca juga: Pria di Ruteng Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos, Jenazah Ditangani Sesuai Protokol Covid
Budiarsa menerangkan, MO berasal dari Kabupaten Manggarai Timur. Ia pekerja swasta. Seminggu sebelum MO ditemukan meninggal dunia, kepada tetangganya, ia sempat mengelu sakit flu dicampur batuk.
Budiarsa juga mengatakan, tidak ada indikasi kekerasan yang ditemukan pada tubuh korban yang menyebabkan ia meninggal dunia.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, untuk memastikan apakah korban meninggal karena Covid-19, jenazahnya dibawa ke RSUD (Ben Mboi) Ruteng,” kata Budiarsa.
Namun, demikian Budiarsa, berdasarkan penjelasan dokter, seseorang yang meninggal lebih dari 2 jam, virus Covid-19 tidak akan bisa terdeteksi.
Karenanya, untuk tetap berjaga-jaga, jenazah korban ditangani sesuai standar yang diberlakukan dalam penanganan pasien Covid-19.
Jenazah MO saat ini tengah berada di ruangan isolasi Covid-19 RS Ben Mboi Ruteng dan ditangani sesuai prosedur Covid-19.
“Jenazahnya sudah disimpan di ruangan isolasi Covid-19 sambil menunggu penjemputan dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur,” tutup Budiarsa.
Penulis: Heribertus Salus
Editor: Juan Pesau