Kupang, detakpasifik.com – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata Kupang terus berbenah. RSJ Naimata harus terus membenah dan mempersiapkan diri dengan baik agar mencapai standar rumah sakit jiwa bermutu. Persiapan diri itu diperlukan karena RSJ Naimata bakal menjadi satu-satunya rumah sakit jiwa yang melakukan tes kejiwaan bagi para calon anggota legislatif dan eksekutif pada Pemilu 2024.
Demikian salah satu sari kristalisasi hasil pertemuan Manajemen RSJ Naimata dengan para Staf Khusus Gubernur NTT di ruang pertemuan Direktur RSJ Naimata, di Kupang, Jumat (18/2/2022) saat membahas persiapan RSJ Naimata menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hadir pada pertemuan itu antara lain Direktur RSJ Naimata, dr. Aletha D. Pian dengan sejumlah staf inti, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi NTT, dr. Emma Simanjuntak, Staf Khusus Bidang Pemerintahan Dr. David Pandi, Staf Khusus Bidang Hukum Dr. Markus Hage, Staf Khusus Bidang Kesehatan dr. Stef Bria Seran dan Pius Rengka.
Disebutkan, RSJ Naimata merupakan satu-satunya rumah sakit jiwa yang direkomendasikan pemerintah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa bagi para calon anggota legislatif di NTT pada Pemilu mendatang. Bahkan RSJ Naimata juga dipercayakan untuk memeriksa kesehatan jiwa bagi calon bupati dan gubernur pada Pemilu tahun 2024 nanti. Karena itu, sudah selayaknya RSJ patut mempersiapkan dan membenah diri dengan baik agar kualitas pelayanannya meningkat dan prima.
Secara asumtif, sesungguhnya ada kecenderungan fenomenal bahwa satu dari lima penduduk, memiliki potensi gangguan jiwa. Karena itu, calon pasien RSJ Naimata, sebenarnya tidak bakal kekurangan pasien. Yang penting kualitas pelayanan dan kelayakan RSJ terus dibenah.
Demi pembenahan itu, belakangan para Staf Khusus Gubernur NTT terus melakukan pendampingan dan berkonsentrasi membahas persiapan manajemen untuk mendorong pembenahan RSJ Naimata hingga RSJ tersebut mencapai posisi sebagai BLUD yang sangat handal di NTT.
Menurut laporan yang diterima para Staf Khusus Gubernur NTT, masih dua syarat yang perlu dipenuhi dan dibenahi. Karena itu bulan Februari 2022 ini seluruh persyaratan dan regulasi yang diperlukan harus disiapkan agar nantinya posisi BLUD mendapatkan anggaran dari APBD perubahan tahun 2022 atau anggaran murni tahun 2023. Sehingga pada saat pelayanan pemeriksaan kesehatan jiwa para calon anggota dewan -yang diperkirakan berjumlah ribuan itu- akan relatif lebih efisien dan efektif. Untuk itu dukungan danaAPBD merupakan sesuatu yang niscaya dan masuk akal.
Staf Khusus Bidang Pemerintahan, Dr. David Pandi menyarankan agar ke depan RSJ Naimata perlu memberikan pelayanan calon pasien melalui fasilitas online dan karena itu RSJ Naimata mempersiapkan diri untuk segera menggunakan perangkat teknologi informasi.
“Tidak harus pelayanan konsultasi kesehatan jiwa dilakukan face to face. Apalagi, RSJ Naimata, diberi kewenangan untuk mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Jiwa sebagai salah satu syarat penting bagi pencalonan anggota legislatif dan eksekutif ke depan,” ujar dosen senior Undana itu.
Pelayanan eksekutif secara online merupakan sebuah inovasi. Karena itu, demikian Dr. David Pandi, informasi rinci sangat diperlukan. Informasi harus terbuka. Pihak Manajemen RSJ Naimata, perlu menginformasikan apa saja jenis pelayanan yang dapat dikonsultasikan kepada RSJ Naimata.
Sementara itu, Staf Khusus Bidang Kesehatan, dr. Stef Bria Seran menyebutkan, terkait rencana bisnis anggaran untuk BLUD RSJ Naimata, RSJ Naimata perlu mempersiapkan sungguh-sungguh dengan baik beberapa unsur inti seperti kuantitas, kualitas, persebaran dan kompetensi dari organisasinya.
“Jangan membangun BLUD RSJ dengan syarat serba minimal saja. Lakukan persiapan dengan serius untuk mencapai kualitas BLUD yang berstandar nasional,” ujar bupati perdana Kabupaten Malaka ini.
Sedangkan Staf Khusus Bidang Hukum, Dr. Markus Hage, menyebutkan, sebaiknya pihak Manajemen RSJ Naimata jangan terlalu banyak mengharapkan penerbitan aturan yang membuat manajemen bingung sendiri. Karena itu, konsultasi, dialog dan diskusi dengan pihak-pihak yang relevan harus terus dilakukan, antara lain dengan para Staf Khusus dan aparatur Biro Hukum Provinsi NTT.
“Jangan untuk sebuah BLUD, kita terbitkan banyak sekali Pergub dan Peraturan Direktur. Intinya, pendirian BLUD harus sesuai dengan hukum, tetapi tidak lalu menerbitkan banyak sekali aturan main yang kemudian membingungkan perangkat daerah pelaksana itu sendiri,” ujar Pakar Hukum Pidana Undana jebolan doktoral FH Undip Semarang ini.
Menanggapi masukkan para Staf Khusus Gubernur NTT, Direktur RSJ Naimata, dr. Aletha D. Pian, menyebutkan dalam konteks persiapan BLUD sebagian besar syarat pembentukan BLUD telah tuntas disiapkan. Tinggal saja dikonsultasikan beberapa hal tersisa yang kini sedang dalam proses perampungannya.
Untuk itu, pihak Dinas Kesehatan Provinsi NTT, diharapkan mendukung penuh seluruh proses ini agar pembentukan BLUD RSJ Naimata lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Modal utama BLUD adalah kualitas pelayanan. Jika pelayanan baik maka lembaga ini tidak hanya fungsional secara kelembagaan, tetapi juga masyarakat pengguna merasa puas. Karena itu, pihaknya melakukan Analisis SWOT agar kerja terukur dan fokus.
(dpr)