detakpasifik meneropong proses pembelajaran tatap muka terbatas di beberapa sekolah di Kota Kupang. Mulai dari pengakuan pelajar, guru hingga pemangku kepentingan pada lembaga pendidikan disajikan dalam serial tulisan ini.
Kupang, detakpasifik.com – Sejak Mei 2021 lalu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengizinkan sejumlah lembaga pendidikan untuk memulai pembelajaran tatap muka terbatas (PTM). Ketentuan itu berlaku bagi lembaga sekolah yang telah memenuhi syarat, seperti para siswa dan gurunya telah divaksin dan siap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, serta melalui persetujuan orangtua siswa.
Kepala Dinas P dan K Provinsi NTT Linus Lusi saat ditemui detakpasifik.com, Kamis (7/10) mengatakan, kebijakan PTM disesuaikan dengan angka vaksinasi pada satuan pendidikan dan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat oleh pemerintah. Linus mengatakan, layanan pendidikan tidak boleh terganggu karena situasi pandemi Covid-19. Yang perlu dilakukan adalah penyesuaian dengan percepat vaksinasi tingkat pelajar dan penerapan protokol kesehatan yang tepat dan ketat.
Terlaksananya sekolah tatap muka terbatas, kata Linus, berkat kerja keras seluruh pihak yang telah mendorong laju vaksinasi di NTT. Khususnya bagi satuan pendidikan. Ia mengatakan, 20 ribu lebih pelajar di NTT telah dilakukan vaksinasi.
“Apresiasi kepada unsur kelembagaan, TNI, Polri, Pemerintah NTT, para bupati dan wali kota serta seluruh komponen yang merespon begitu cepat dalam pemberian vaksin kepada pelajar, tingkat SD, SMP, SMA,” katanya.
Ia menjelaskan, sekolah tatap muka di seluruh kabupaten/kota diatur dengan pembagian belajar: jumlah siswa dalam satu ruangan pertemuan dibatasi, materi belajar hanya bersifat esensial, serta durasi pembelajaran diperkurang.
Disambut baik
Di Kota Kupang, dimulainya sekolah tatap muka terbatas disambut baik tenaga pendidik, pelajar, dan orangtua.
Penelusuran detakpasifik.com di sejumlah sekolah di Kota Kupang, protokol kesehatan tetap menjadi hal wajib selama PTM berlangsung. Baik guru maupun pelajar, serta orangtua yang mengantar dan menjemput anaknya di sekolah, tetap memakai masker dan pihak sekolah menyediakan hand sanitizer.
Bagi guru dan siswa pemberlakuan PTM adalah hal yang menggembirakan, setelah kurang lebih dua tahun mereka berpapasan secara daring. Dan itu sangat melelahkan dan dinilai tidak cukup efektif.
“Ini berita yang menggembirakan kami, termasuk orangtua. Karena sekian lama kami itu tidak bertemu dengan anak-anak dong,” ungkap Kepala SD Inpres Liliba, Jhon Tukan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/10/21) pagi.
John menjelaskan, berlakunya tatap muka terbatas di sekolahnya itu merupakan tindaklanjut arahan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan edaran Wali Kota Kupang terkait tatap muka terbatas sekolah di wilayah Kota Kupang.
Dinas Pendidikan Kota Kupang, kata Jhon, telah mengeluarkan rekomendasi dan aturan yang menjadi syarat agar sekolah dapat melakukan pembelajaran berbasis tatap muka terbatas. Sebanyak 108 SD dan 28 SMP, termasuk SD Inpres Liliba, dinyatakan memenuhi persyaratan seperti persiapan prokes dan ketersediaan alat kesehatan sehingga telah diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, pihak sekolah pun sudah membentuk ‘satuan tim covid sekolah’ dan tugas dari tim tersebut memastikan setiap anak-anak yang mengikuti sekolah tatap muka tidak sedang terinfeksi Covid-19, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Penerapan PTM, lanjut Jhon, berbasis shift. Hanya diterapkan untuk kelas 1, kelas 4 dan kelas 5. Di mana dalam satu hari, hanya 10 siswa di dalam satu kelasnya.
Meski demikian, dalam situasi yang terbatas, Jhon bersama warga sekolah mengharapkan sekolah dibuka tanpa ada batasan dalam waktu yang secepatnya.
Baginya, peran guru itu tidak bisa diganti oleh siapa pun, termasuk orangtua di rumah.
Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 11 Kupang menyambut baik dilakukannya PTM terbatas. Satu minggu sebelum tatap muka, pihak sekolah terlebih dahulu sudah melakukan pertemuan dengan orangtua murid.
Pertemuan itu bertujuan mendapatkan surat pernyataan setuju atau tidak dari orangtua murid. Alhasil, sejumlah 340 orangtua siswa menghendaki pembelajaran tatap muka terbatas.
Kepala SMP Negeri 11 Kupang Warmansyah mengatakan, sekolahnya sudah mempersiapkan dengan baik protokol kesehatan demi kenyamanan dan keberlangsungan kegiatan belajar tatap muka terbatas.
“Berkaitan dengan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas, di sini kami menyambut dengan baik, tetapi tetap ada hal-hal yang perlu kami siapkan tahapan-tahapan termasuk tahapan penilaian yang dilakukan oleh dinas. Tahapan penilaian itu tentu terutama tentang prokes Covid-19,” kata Warmansyah, Rabu (6/10/21) siang.
Yang mengikuti PTM, lanjutnya, hanya siswa-siswi kelas 7. Sementara kelas 8 dan 9 masih tetap mengikuti pembelajar secara online.
Dalam penerapan proses belajar, sekolah menyiapkan 10 kelas khusus. Satu kelas akan dibagi dua berdasarkan urutan pada absensi siswa. “1 sampai 16 itu mengikuti sekolah tatap muka pada hari Senin, Rabu, dan Jumat. Sedangkan nomor urut 16-32, mengikuti sekolah tatap muka pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu dengan tiga mata pelajaran per harinya,” terang Warmansyah.
“Harapannya Covid berlalu, sehingga sekolah bisa kembali normal. Dapat diberlakukan pembelajaran seperti biasanya yang diikuti oleh semua siswa dan siswi,” sambungnya.
Kepala Sekolah SMA Katolik Sint Carolus Kupang, Fredus Kolo mengungkapkan hal yang sulit diperoleh selama pemberlakuan belajar daring adalah menjaga perkembangan karakter pelajar sesuai cita-cita dan tujuan pendidikan itu sendiri.
“Penerapan pendidikan karakter itu bisa berjalan, kalau tidak kan agak sulit kita, melihat online ini kan tidak bisa memback up seluruh proses pembelajaran apa lagi proses pendidikan karakter,” kata Fredus.
Fredus menggunakan sistem dua pola pembelajaran. Tatap muka terbatas dan pembelajaran daring dari rumah.
Tatap muka terbatas dilakukan setiap minggu. Siswa, sebelum masuk ke lingkungan sekolah didahului pengetesan suhu, mencuci tangan, memakai masker dan diarahkan menuju ke ruangan kelas yang disiapkan.
“Dari 70 siswa tiap tingkatannya, siswa kemudian dibagi atas 5 kelas. Dan kelas pun dimulai dari jam 7 pagi sampai jam 12 siang dengan waktu istirahat sebanyak 15 menit. Selama rehat, siswa dikawal para guru, sebelum pembelajaran kedua yang berakhir sampai pada pukul 12 siang,” beber Fredus.
Mulainya sekolah tatap muka walaupun masih secara terbatas juga disambut baik oleh para pelajar.
Janet, misalnya, mengaku senang mengikuti pembelajaran tatap muka. Bagi siswi yang sedang duduk di bangku kelas 7 SMPN 11 Kupang ini, bertemu dengan teman-teman sekolah adalah hal yang paling dia rindukan selama pembelajaran dari rumah.
Cika, teman Janet, menyampaikan hal serupa. “Senang sekali karena kalau online kan guru kasih tugas penjelasannya setengah, kalau tatap muka kan guru bisa menjelaskan langsung tulis di papan, dan kita bisa mengerti langsung,” katanya.
Cika mengaku kehilangan teman cerita selama pembelajaran dari rumah.
(dp/kristo lon)