Kupang, detakpasifik.com – Rumah Sakit Jiwa Naimata kini hadapi masalah serius. Problem yang kini sedang serius dihadapi Manajemen Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata ialah jasa medis 201 tenaga medis di rumah sakit tersebut hingga kini belum dibayar pihak manajemen sejak tahun 2018 silam.
Hal itu terungkap saat pertemuan para Staf Khusus Gubernur NTT dengan Manajemen RSJ Naimata, di ruang rapat RSJ Naimata, Selasa (8/2/2022). Para Staf Khusus Gubernur yang hadir pada pertemuan itu masing-masing dr. Stef Bria Seran, Dr. David Pandie, Anwar Pua Geno, S.H, Ir. Tonny Djogo dan Pius Rengka.
Direktur RSJ Naimata, dr. Aletha P Dian, pada kesempatan itu menyebutkan, sejak tahun 2018 silam pihaknya sudah berkali-kali mengajukan usulan anggaran untuk pembayaran jasa para medis itu. Tetapi kandas. Alasannya refocusing anggaran. Hingga kini usulannya belum digubris para pihak terkait.
Meski demikian, Manajemen RSJ Naimata, bertekad untuk tetap melangsungkan pelayanan medis sebagaimana standar pelayanan minimal yang diharapkan meski dalam kondisi serba minimal pula. “Ke depan kami akan sampaikan kondisi dan situasi di RSJ Naimata ini langsung kepada Gubernur NTT,” ujarnya.
Dalam percakapan dengan para Staf Khusus Gubernur NTT yang dipandu dr. Stef Bria Seran, Manajemen RSJ Naimata, berencana untuk sekali lagi mengajukan usulan anggaran pada Maret 2022 sesuai jadwal penyusunan anggaran murni APBD. Diharapkan pula agar Dinas Kesehatan Provinsi dan Tim Anggaran Pemerintah mengakomodasi kepentingan sangat vital ini.
Disebut vital karena perihal anggaran itu terkait langsung dengan kepentingan nasib para medis yang telah mendedikasikan diri bekerja total di RSJ Naimata sejak tahun 2018. Jika dihitung waktu kelalaian negara, maka fakta itu menunjukkan para medis telah bekerja tanpa dibayar negara selama 4 tahun belakangan ini. Itu berarti ada sebuah pelanggaran serius.
Terkait dengan problem yang dihadapi Manajemen RSJ Naimata itu, para Staf Khusus Gubernur NTT sepakat menyarankan agar perihal pembayaran jasa 201 tenaga medis itu harus menjadi usulan dan target prioritas yang harus dikerjakan Manajemen RSJ Naimata.
Hal itu serius ditekankan karena perihal ini terkait dengan soal mendasar yaitu masalah hak dan kewajiban serta tanggung jawab para medis. Tambahan pula, negara berkewajiban untuk menyelenggarakan pemerintahan yang efektif dan profesional. Untuk itu, para Staf Khusus Gubernur NTT mengimbau Kepala Dinas Kesehatan NTT, untuk ikut terlibat secara serius menangani masalah ini. Mungkin sesekali Kadis Kesehatan bersedia berkunjung ke RSJ Naimata untuk mendengar dan mencermati dari dekat problem yang kini dihadapi para Manajemen RSJ Naimata.
BLUD RSJ Naimata
Kecuali itu, menurut rencana, RSJ Naimata ke depan harus bertumbuh dan dikembangkan menjadi sebuah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). BLUD adalah satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara tepat dan benar.
Karenanya, pihak Manajemen RSJ Naimata harus menyiapkan sejumlah prasyarat untuk memenuhi syarat pendirian sebuah BLUD. Syarat-syarat itu seperti, surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja, pola tata kelola RSJ Naimata, rencana strategis RSJ Naimata yang menterjemahkan lima misi Gubernur NTT di bidang kesehatan, standar pelayanan minimal, dan laporan keuangan dan prognosi.
Menjawab pertanyaan Staf Khusus Gubernur NTT, Direktur RSJ Naimata, dr. Aletha P Dian menyebutkan, sejumlah prasyarat itu telah dilengkapi. Yang tersisa hanyalah syarat laporan keuangan dan prognosi. Bagian ini sedang dalam proses penuntasannya.
“Tetapi sebelum Maret 2022, semua prasyarat ini sudah tuntas untuk selanjutnya ditawarkan penerbitan Peraturan Gubernur sebagai landasan hukum tindakan,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, belakangan ini hunian RSJ Naimata kebanyakan diisi oleh penderita gangguan jiwa Skizofrenia. Skizofrenia adalah gangguan jiwa yang mempengaruhi kemampuan seseorang untuk berpikir, merasakan dan berperilaku dengan baik.
Penyebab pasti Skizofrenia tidak diketahui. Tetapi, kombinasi genetika, lingkungan, serta struktur dan senyawa kimia pada otak yang berubah mungkin berperan atas terjadinya gangguan. Di Indonesia, tiap tahun lebih dari 150 ribu orang yang mengalami sakit jiwa Skizofrenia. Mereka sering mengalami diskoneksi dari kenyataan.
Meski belum ada riset serius terkait kondisi kejiwaan masyarakat Kota Kupang, tetapi fenomenal dan asumtif tampak problem hidup yang dialami masyarakatnya cukup jamak. Problem yang ditimbulkan baik karena krisis politik, pengalaman hidup kemiskinan dan menderita Covid-19, dapat saja menimbulkan munculnya orang yang mengalami gangguan jiwa seperti Skizofrenia itu.
Salah satu staf Manajemen RSJ Naimata, berharap agar para orang dengan gangguan jiwa, sebaiknya lekas diurus dan dirawat di RSJ Naimata, agar para penderita sakit jiwa mendapatkan perawatan dari pihak yang profesional, terkontrol dan terukur.
(dpr)