Kupang, detakpasifik.com – Meski pandemi Covid-19 masih melanda dunia dan Provinsi NTT dua tahun belakangan, tetapi Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat tetap terus bekerja keras mendorong peningkatan perekonomian daerah. Dorongan itu telah berhasil membuahkan hasil signifikan ketika pertumbuhan ekonomi NTT pada triwulan kedua 2021 bertumbuh mencapai 4,22%.
Informasi yang diperoleh detakpasifik.com melalui siaran pers Biro Administrasi Pimpinan Provinsi NTT, Senin (30/8/2021) yang menyebutkan, hingga Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten dan Kota se-Provinsi NTT di Semau, Kabupaten Kupang, Jumat (27/8), NTT telah membukukan angka pertumbuhan ekonomi 4,22% pada triwulan kedua tahun 2021.
Sebelumnya, pada triwulan I, NTT masuk sepuluh besar provinsi yang berkontribusi positif 0,12% terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional.
Disebutkan, progresivitas kinerja pembangunan NTT kian kuat, sehingga Gubernur NTT pada kesempatan itu, memperkuat dengan mengukuhkan Tim Percepatan dimaksud.
Dalam pengukuhan tersebut, gubernur meminta para bupati, wakil bupati, wali kota dan sekda setiap kabupaten kota untuk terus mendorong pengembangan sektor UMKM.
“Saya harap dengan pengukuhan tim percepatan akses keuangan daerah di seluruh kabupaten dan kota, maka TPAKD harus mulai menggerakkan UMKM untuk bertumbuh dalam akses menuju pada industri keuangan sehingga inklusi keuangan kita dapat dilakukan dengan baik,” ujar Gubernur Viktor.
Ditambahkan, “Presiden telah mendorong gubernur, bupati dan wali kota agar UMKM, khususnya pada sektor pertanian dapat disinergikan dengan lembaga-lembaga keuangan sehingga kontinuitas produksinya bisa mempunyai kualitas yang baik agar kita survive dalam kondisi pandemi ini, dan apa yang telah dilakukan kini melanjutkan perintah bapak presiden tersebut sebagai wujud kerja kolaboratif,” jelas gubernur.
Sementara itu, PLT Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Prisila Q Parera menyebutkan, kegiatan mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten dan Kota se-Provinsi NTT merupakan salah satu langkah strategis yang harus dilakukan untuk mengkonsolidasikan seluruh pemangku kepentingan terkait pemberdayaan masyarakat dan UMKM di daerah masing-masing.
“TPAKD dibentuk dengan tujuan: (1) Mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah. (2) Mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah. (3) Mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah. (4) Menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan. (5) Mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain mengembangkan UMKM, usaha rintisan (start up business) dan membiayai pembangunan sektor prioritas. (6) Mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia,” ungkap Prisila. (dp)