NTT  

Pembangunan Dua Gedung Sekolah di Kabupaten Kupang Dinilai Tidak Transparan

img 20220628 130724
Diskusi publik terkait hasil pemantauan Komite Anak Muda PBJ pada dua sekolah di Kabupaten Kupang. Hadir dalam diskusi, Direktur Bengkel APPeK NTT, Kepala Sekolah SDI Bismarak, Kepala Sekolah SDN Oeli'i, Ketua Komite SDI Bismarak, Ombudsman Perwakilan NTT, Ketua Komisi Informasi Publik NTT, dan perwakilan media.

Kupang, detakpasifik.com – Bengkel Advokasi Pengembangan dan Pemberdayaan Kampung (APPeK) Nusa Tenggara Timur bersama Transparency International Indonesia yang telah menginisiasi pembentukan Komite Anak Muda Pemantau Pengadaan Barang dan Jasa mengungkapkan pembangunan gedung sekolah di SDI Bismarak dan SDN Oeli’i di Kabupaten Kupang tidak transparan.

Selain tidak adanya transparansi, kualitas pembangunan pun dinilai buruk, dibangun tanpa ada sosialisasi, dan tidak melibatkan pihak sekolah dalam proses pembangunan tersebut.

Direktur Bengkel APPeK Vinsensius Bureni mengatakan pelaksana pembangunan gedung di dua sekolah terkesan menutupi anggarannya. Pada baliho informasi, hanya tertera gelondongan dana proyek di 12 sekolah (2 sekolah di Kota Kupang dan 10 sekolah di Kabupaten Kupang oleh Kementerian PUPR tahun anggaran 2021) dengan anggaran sebesar Rp26.639.260.000 tanpa perincian.

“Ada kesan memaksa program berjalan tanpa komunikasi yang baik dari pelaksana,” katanya.

Dia mengungkapkan bangunan yang dibangun tidak berkualitas di tunjukkan pada musim hujan air merembes, plafon hancur dan menyebabkan proses belajar mengajar terganggu.

Berdasarkan temuan tersebut, Bengkel APPeK NTT bersama Komite Anak Muda PBJ mendesak Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi Informasi Publik NTT untuk menindaklanjuti laporan terkait pembangunan gedung di SDI Bismarak dan SDN Oeli’i.

Klik dan baca juga:  Gubernur dan Wali Kota/Bupati se-NTT Bertekad Turunkan Stunting 10 Persen
img 20220628 123614
Suasana diskusi terkait temuan Komite Anak Muda Pemantau Pengadaan Barang dan Jasa di OCD Beach Cafe, Selasa (28/6/2022).

Pemerintah (Kementerian PUPR) diminta menindak tegas PT/CV yang mengerjakan proyek di dua sekolah dan memberikan sanksi.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) didesak segera melakukan audit anggaran secepatnya pada sekolah tersebut karena diduga ada penyalahgunaan dana yang menyebabkan kerugian negara.

Berikut beberapa temuan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Komite Anak Muda PBJ di SDI Bismarak dan SDN Oeli’i:

SDI Bismarak

  • Pada tanggal 15 Maret 2022 komite anak muda PBJ melakukan pemantauan pada SDI Bismarak Desa Bismarak, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.
  • Sekolah ini dibangun (Maret 2021) oleh Kementerian PUPR tahun anggaran 2021.
  • Pada Desember 2021 ruangan sudah mulai digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (5 ruangan).
  • Tidak ada sosialisasi kepada pihak sekolah, sebelum ruangan di bangun. Setelah satu minggu dibangun baru melakukan sosialisasi. Dan pihak sekolah tidak diberi RAB dan gambar bangunan.
  • Pada Januari 2022 plafonnya sudah mulai bintik-bintik hitam karena kena air hujan dan dilaporkan pada dinas PUPR Provinsi NTT dan pengawas dari kementerian.
  • 6 Januari 2022 semua plafon sudah hitam dan langsung dilaporkan. Respon kontraktor bahwa mereka akan mengutus orang untuk cek tingkat kerusakan dan perbaiki, tetapi itu hanya janji tidak ada yang datang untuk memperbaiki kerusakan tersebut.
  • 28 Februari 2022 satu ruangan plafonnya jebol semua, dilaporkan pada kontraktor, pengawas dari kementerian, tetapi tidak ada yang datang.
  • 6 Maret 2022 satu ruangan plafonnya jebol. Dan beruntung tidak ada aktivitas belajar mengajar di sekolah, sehingga tidak ada siswa/i yang menjadi korban.
  • Setelah itu tukang datang untuk perbaiki. Saat mereka memulai kerja pihak sekolah meminta kepada mereka untuk dibongkar plafon yang sudah mulai bintik-bintik hitam karena takut terjadi seperti pengalaman sebelumnya dua ruangan plafonnya jebol. Tetapi mereka memaksa untuk dicat saja.
Klik dan baca juga:  TII Perkuat Partisipasi Publik di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

SDN Oeli’i

Pemantauan dilakukan pada tanggal 13 Juni 2022. Pengerjaan 4 unit: 2 unit rehab 5 kelas, rehab 1 unit perpustakaan dan renovasi 1 unit mes guru 2 ruangan. Catatan kerusakan pada gedung unit yang direhabilitasi:

  • Terjadi peresapan pada plafon akibat seng bocor: ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang kelas (i, ii, dan iii).
  • Belum terpasang daun jendela dan jalusi baofeng yang kacanya pecah pada: ruang kelas I (1 buah), ruang kelas II (2 buah).
  • Kekurangan pada gedung unit A yang direnovasi belum ada aliran listrik karena meteran listrik tidak dikembalikan pada posisinya.
  • Belum terpasang kabel pada dinamo untuk tower air.
  • Kerusakan keramik akibat pergantian kusen pintu perpustakaan.
Klik dan baca juga:  Nono Juara Matematika Dunia: Aset Berharga NTT

 

(dp)