Kupang, detakpasifik.com – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, kini sedang merintis berdirinya lembaga studi yang fokus pada isu-isu di Kawasan Indonesia Timur dan lingkup Melanesia bahkan Asia Tenggara. Lembaga studi ini menurut rencana dibabtis dengan nama Centre for East Indonesian Studies (CEIS).
Lembaga studi ini dibangun berawal dari percikan inisiatif dan gagasan besar sporadik dari Pastor Gregor Neonbasu, Ph.D. Alumnus studi antropologi dari Australian National University (ANU) Australia ini, telah berkali-kali berdialog dengan berbagai kalangan dan mengimpikan untuk mendirikan sebuah pusat studi dengan konsentrasi isu-isu antropologi Kawasan Indonesia Timur dan Melanesia. Dan, pusat sudi itu perlu dibangun di Kupang karena kebetulan peminat dan peneliti yang konsentrasi di isu-isu kebudayaan di Kupang dan NTT cukup banyak. Di Unwira sendiri, sudah dua orang bergelar doktor antropologi yang dibimbing langsung oleh antropolog Prof. James Fox dari ANU.
Menilik gagasan-gagasan besar itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unwira, Drs. Marianus Kleden, M.Si, ingin mendaratkan gagasan besar itu dengan cara menggelar rapat dengan para penginisiatif dan perintis antara lain, P. Gregor Neonbasu, SVD, Ph.D, Dedi Dhosa, S.Fil., M.Si, dan Drs. Aris Gai. Rapat pematangan dipimpin Dekan Fisip Unwira.
Pertemuan yang dilangsungkan di ruang kerja Dekan Fisip itu digelar, Rabu (9/2/2022) menghasilkan beberapa kristalisasi gagasan dan langkah. Pertama, isi utama dari lembaga studi CEIS itu mencakup, studi antropologi yang di dalamnya terkait dengan etnografi dan etnologi, pengembangan kawasan terkait dengan postur bangunan yang berbasis konteks lokal, dan studi kebijakan. Karena itu, lembaga studi CEIS ini akan merekrut tenaga peneliti yang konsentrasi di bidang-bidang yang disebutkan itu.
Kedua, struktur lembaga studi akan segera dilengkapi mengingat tenaga peneliti di Fisipol masih terbatas, tetapi hasrat untuk mendirikan lembaga studi ini telah lama. Ketiga, urusan teknis hukum dan prosedural lain disesuaikan dengan konteks perjalanan waktu. Termasuk memikirkan akses dana untuk lembaga CEIS.
Namun, untuk sementara waktu segala urusan tetek bengek administrasi dan posisi hukum pasti segera dikomunikasikan dengan pihak rektor, agar mendapatkan kelancaran lebih lanjut.
Kepada detakpasifik.com, Marianus Kleden menyebutkan, cakupan kawasan studi atau wilayah teritori studi ini lebih luas dari sekadar nama itu. Tetapi yang pertama kali harus dipikirkan dan dilakukan ialah isu-isu kontekstual di sini dan kini, terkait dengan dinamika pembangunan di Nusa Tenggara Timur.
(dpr)