Labuan Bajo, detakpasifik.com – Pada peresmian Terminal Multipurpose Wae Kelambu, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Kamis (14/10/2021), Tu’a Golo (kepala kampung) Terlaing, Bonefasius Bola dan Tu’a Golo Lancang Theodorus Urus, turut hadir dalam agenda pengembangan Labuan Bajo yang dipersiapkan sebagai destinasi wisata premium itu.
Kehadiran Tu’a Golo, selain mendukung pengembangan Labuan Bajo juga merupakan bentuk pengakuan dan penghormatan pemerintah terhadap kesatuan masyarakat adat dan hak-hak ulayatnya.
Tu’a Golo Terlaing, Bonefasius Bola, merasa senang karena mendapat undangan mengikuti acara peresmian penggabungan Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III, dan Pelindo IV dalam satu holding, yakni PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan peresmian Terminal Pelabuhan Multipurpose Wae Kelambu itu.
Diundangnya kedua Tu’a Golo itu bukanlah tanpa alasan. Tanah tempat berdirinya Terminal Pelabuhan Multipurpose Wae Kelambu sebagian berasal dari tanah adat/ulayat Masyarakat Adat Terlaing, dan sebagiannya lagi, berasal dari tanah adat/ulayat Masyarakat Adat Lancang.
“Bagi kami undangan tersebut merupakan suatu bentuk penghormatan pemerintah terhadap kesatuan masyarakat adat dan hak-hak ulayatnya, dan yang paling penting lagi merupakan suatu bentuk pengakuan pemerintah bahwa tanah tempat dibangunnya Terminal Pelabuhan Multipurpose Wae Kelambu ini merupakan tanah adat/ulayat dari Masyarakat Adat Terlaing dan Masyarakat Adat Lancang,” kata Bonefasius.
Karena itu, katanya, dia dan Tu’a Golo Lancang dengan senang hati datang memenuhi undangan tersebut dengan mengikuti acara peresmian Terminal Pelabuhan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.
Benediktus Jandu, advokat di Labuan Bajo kepada detakpasifik.com menyatakan, mengundang kedua Tu’a Golo dalam acara peresmian Terminal Wae Kelambu sangat penting.
Cara itu, katanya, pemerintah memberikan penghargaan, penghormatan, dan pengakuan kepada masyarakat adat dan hak-hak ulayatnya atas tanah sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 18 B ayat (2) Konstitusi UUD 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan yang memuat ketentuan penghormatan dan pengakuan masyarakat adat dan hak-hak ulayatnya.
“Jadi, dalam pembangunan apa pun perhatian, penghormatan dan pengakuan terhadap kesatuan masyarakat adat dan hak-hak ulayat tetap harus diperhatikan. Apalagi ketika tanah untuk pembangunan tersebut berasal dari tanah ulayat kesatuan masyarakat adat, seperti halnya Terminal Pelabuhan Multipurpose Wae Kelambu itu. Sebagian tanahnya berasal dari Masyarakat Adat Terlaing, dan sebagiannya lagi berasal dari Masyarakat Adat Lancang. Sehingga pas dan tepat ketika Tu’a Golo dari kedua masyarakat adat itu diundang dan mereka hadir dalam acara peresmian terminal pelabuhan tersebut. Hal ini sekaligus mengkonfirmasi dan menegaskan pengakuan pemerintah atas hak ulayat Masyarakat Adat Terlaing dan Masyarakat Adat Lancang atas hak ulayat tanah adat kedua masyarakat adat tersebut,” kata Benediktus di Labuan Bajo.
Acara peresmian Terminal Pelabuhan Multipurpose Wae Kelambu di Labuan Bajo oleh Presiden Jokowi ini merupakan momen yang penting dalam sejarah perkembangan Pelindo.
Sebab, di Terminal Pelabuan itu dan pada momen itulah Presiden Jokowi meresmikan Penggabungan Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III, dan Pelindo IV dalam satu holding, yakni PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
Sehingga, sejarah PT Pelabuhan Indonesia (Persero) berawal dari Terminal Pelabuhan Multipurpose Wae Kelambu di Labuan Bajo dan terpatri di Terminal Pelabuhan itu.
Diketahui, pembangunan Terminal Multipurpose Wae Kelambu ini bertujuan untuk memisahkan antara pelabuhan logistik/barang dengan pelabuhan penumpang. Selain itu, bagian pengembangan Labuan Bajo yang dipersiapkan sebagai destinasi wisata premium.
“Kita memang ingin pelabuhan yang lama itu bersih, karena memang di sana adalah wilayah dan daerah wisata, sehingga kita geser ke sini,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya, Kamis 14 Oktober 2021.
Presiden Jokowi mengharapkan, kehadiran Terminal Multipurpose ini dapat mendukung kelancaran arus barang dari dan ke NTT, khususnya ke Manggarai Barat.
“Kita harapkan ini bisa kita pakai dalam jangka 15-20 tahun yang akan datang masih visible untuk angkutan barang-barang yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur, utamanya di Kabupaten Manggarai Barat,” kata Jokowi.
(dp/pr)