Kupang, detakpasifik.com – Prof. Dr. Willi Toisuta, mantan Rektor dua periode Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, di aula pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kupang di Jl. Soeharto, Kamis (24/2/2022) dengan tandas menyatakan, optio fundamentalis orientasi pendidikan di NTT ialah tidak boleh ada anak di NTT yang tidak bersekolah atau no child left behind.
Optio fundamentalis no child left behind itu merupakan pilihan moral sekaligus kewajiban hukum negara yang sangat strategis dalam kerangka besar nation building, dan pembentukan watak manusia serta keterampilan teknis anak manusia di NTT.
Problem-problem lain, menurut Prof. Willi, pasti akan segera dapat diatasi manakala kualitas dan kuantitas pendidikan sekolah di NTT makin hari kian bertumbuh sehat.
Kualitas pendidikan sekolah di NTT akan kian tumbuh sehat manakala pengelolaan sekolah, kondisi dan suasana serta jaminan sosial para guru kian sehat. Relasi dinas pendidikan dengan para pengelola institusi sekolah di bawah binaannya harmonis dan sehat. Karena itu, tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ialah membuat kondisi sekolah kian sehat, relasi antarguru dan jenjang struktural makin harmonis agar sekolah menjadi tempat yang layak dan pantas sebagai persemaian manusia bermutu di NTT.
Apa yang diungkapkan Prof. Willi merupakan tugas wajib dan utama dinas pendidikan yaitu meningkatkan dan mengembangkan kecerdasan bangsa. Karena kecerdasan yang diproduksi pendidikan sekolah dipastikan berimplikasi pada hal lainnya seperti sektor pertanian, pariwisata, peternakan, dan sektor-sektor lain yang sangat riil dibutuhkan NTT sebagaimana selalu diucapkan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan Yosef Nae Soi.
“Saya sungguh percaya, jika no child left behind, maka tidak ada seorang guru pun yang melarat. Para murid dan guru menjadikan sekolah sebagai tempat untuk saling belajar, saling menimba pengetahuan dan ilmu pengetahuan, tetapi serentak dengan itu terlatih untuk sensitif terhadap seluruh problem yang aktual dihadapi,” ucap Prof. Willi yang adalah konseptor perumus penerapan sistem Satuan Kredit Semester (SKS) di seluruh perguruan tinggi di Indonesia itu.
Pernyataan itu dikemukakan Prof. Willi dalam diskusi dan dialog para Staf Khusus Gubernur NTT dengan jajaran petinggi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT di Kupang yang khusus membahas tentang carut-marut problem dunia pendidikan yang aktual dihadapi Provinsi NTT.
Hadir pada kesempatan diskusi dan dialog itu adalah para Staf Khusus Gubernur NTT masing-masing, Prof. Dr. Willi Toisuta, Dr. David Pandie, Dr. Markus Hage, dr. Stef Bria Seran,MPH, Anwar Pua Geno, S.H, Ir. Tony Djogo, M.Sc dan Pius Rengka.
Sementara dari jajaran elit di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, hadir antara lain Kepala Dinas P dan K Drs. Linus Lusi, M.Si dan sekretaris serta seluruh jajaran Kabid P dan K. Pertemuan secara khusus membahas carut-marut problem yang aktual dihadapi dunia pendidikan di NTT terutama terkait problem sirkulasi para kepala sekolah, kasus-kasus relasi antarguru dan kepala sekolah di sejumlah SMK dan SLTA yang banyak dilaporkan kepada para Staf Khusus Gubernur NTT.
Pada kesempatan itu disebutkan sejumlah konflik di beberapa sekolah yang membuahkan kasus hukum justru akan menimbulkan implikasi yang lebih luas dan merembes ke masalah-masalah lain non pendidikan di NTT.
Ahli Hukum Pidana Undana, Dr. Markus Hage, misalnya, menyebutkan kasus di SMK 5 Kota Kupang yang menurutnya dapat berkembang menjadi kasus pidana khusus, berimplikasi dan merembes ke masalah-masalah sosial politik lain.
Hal serupa juga terjadi di berbagai wilayah kabupaten, seperti kasus Kepala Sekolah di SMK Wae Ri’i Manggarai yang berujung pada kasus hukum di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kepala Sekolah SMK Wae Ri’i Justin Romas dinyatakan menang dalam sengketa di sekolah tersebut. Itu artinya, keputusan yang diambil Dinas P dan K bermasalah.
Beberapa kasus yang disebutkan hanya seketul contoh dan gambaran tentang relasi, tatakelola dan problem yang kini dihadapi dunia pendidikan sekolah di bawah nauangan asuhan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.
Selain itu dr. Stef Bria Seran, MPH menyebutkan perlu kerja sama harmonis dengan berbagai pihak di kabupaten karena secara riil semua sekolah yang dibangun di bawah naungan koordinasi dan pengawasan Dinas P dan K provinsi terletak dan dikelola di kabupaten. Karena itu menjaga relasi harmonis kabupaten provinsi adalah keniscayaan empiris tatakelola kepemerintahan yang bersifat konkuren.
Sementara itu, mantan Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno mendorong pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT untuk menampilkan secara rutin data kecenderungan jumlah peserta didik di SMK maupun SLTA serta SLB (Sekolah Luar Biasa). Data ini sangat penting untuk melihat progres pertumbuhan anak didik di bawah kendali provinsi serta untuk mengukur kemajuan pendidikan sekolah dari tahun ke tahun.
Sertifikasi guru masih rendah
Menurut Dr. David Pandie, sertifikasi guru merupakan salah satu indikator untuk menentukan kualitas dan kesejahteraan guru di semua level, terutama di sejumlah sekolah binaan Dinas P dan K.
Menurut mantan Pembantu Rektor II Undana ini, NTT oleh regulasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, harus memenuhi standar pendidikan nasional. Indikasinya, diukur dari perolehan sertifikasi para guru itu.
David Pandie menyebutkan, data yang diperoleh memperlihatkan bahwa 60 persen guru SLTA dan SMK di NTT belum bersertifikat. “Sertifikat adalah salah satu indikator kunci yang menentukan dua hal sekaligus yaitu terkait mutu sekolah dan kesejahteraan guru. Jadi, saya minta agar pihak Dinas P dan K fokus mendorong para guru ke perolehan sertifikat,” ujar dosen Ilmu Adminitrasi Negara Undana itu.
Kecuali itu, Dr. David Pandie mencermati tren guru yang berusia 55 tahun ke atas kian membengkak. Itu artinya, pihak Dinas perlu segera memikirkan penyediaan guru pengganti, karena guru-guru yang berusia 55 tahun ke atas akan segera memasuki usia pensiun. Perlu dijaga agar kesinambungan rekruitmen dan menjaga situasi kondisi sekolah. Ada kecenderungan ketimpangan cukup besar.
Sementara Ir. Tony Djogo mengingatkan Dinas P dan K dalam kerja-kerja kolaboratif dan sinergi dengan dinas lain terkait. Misalnya disebutkan perihal pernyataan Kadis P dan K, Linus Lusi yang menyebutkan bahwa semua SMK tertentu untuk terlibat dalam program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS). Pernyataan itu berimplikasi kepada beberapa hal penting secara sosial.
Pertama, terkait kesediaan lahan dan tatakelola kelembagaan. Karena ucapan itu berimplikasi pada kerja kolaborasi dengan dinas pertanian. Begitu pun dengan SMK yang fokus pada bidang lain seperti pariwisata dan peternakan. Dengan kata lain, pernyataan dinas adalah representasi ide pembangunan gubernur. Lalu, bagaimana kelanjutannya, apakah ada studi yang mendalam dan bagaimana ketersediaan data untuk mengimplementasikan pernyataan itu dalam dunia empiris.
Pius Rengka dalam diskusi itu menyebutkan, ada problem terkait keterbukaan informasi publik di banyak dinas provinsi termasuk di Dinas P dan K. Informasi publik sangat diperlukan karena mengundang dua hal sekaligus.
Pertama, dengan adanya informasi publik yang akurat, institusi pemerintah dapat ikut menyehatkan demokrasi. Penilaian itu niscaya karena ada Undang-undang No. 14 Tahun 2008 memberi mandat kepada semua lembaga publik untuk selalu harus memberi informasi publik kecuali informasi yang dikecualikan karena strategi kepentingan negara.
Kedua, dengan adanya informasi publik, rakyat pun diminta untuk terlibat dalam pengelolaan negara. Artinya informasi publik diperlukan dan bahkan diharuskan karena dengan terbukanya informasi tatakelola birokrasi dan kebijakan dinas, rakyat pun dapat terlibat dalam seluruh kebijakan publik yang dipikirkan dan diputuskan pemerintah.
Dalam terang demokrasi deliberatif, informasi publik adalah hal yang sangat biasa untuk kepentingan tumbuh kembangnya demokrasi deliberatif yang sehat. Jika demokrasi deliberatif ini berkembang sehat, maka konflik niscaya akan segera dapat diatur dengan baik dan sehat. Dinamika pembangunan berlangsung dinamis dengan kesejahteraan rakyat.
Meski dapat dilacak dan diketahui, fragmentasi politik dalam tubuh birokrasi itu sangat jamak. Fragmentasi ini terkait dengan aneka limbah politik masa silam dan sekaligus terhubungkan dengan imajinasi politik ke masa depan. Karena itu, tidak ada tindakan birokrat tanpa imajinasi politik. Karena politik sesungguhnya diarahkan dan dimuliakan untuk kepentingan rakyat banyak. Dalam konteks Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, konflik-konflik yang terjadi dan mungkin terjadi di sekolah-sekolah di bawah binaan Dinas P dan K memantulkan pesan terkait keberdayaan para aktor yang terlibat di dalamnya.
Dua hal ini, akan ikut menentukan apakah pemerintah dan tatakelola kepemerintahan berjalan sehat atau tidak. Karena itu, informasi publik itu sangat relevan dengan kesehatan pengelolaan kepemerintahan yang berimplikasi pada kesehatan politik pada umumnya.
Lampaui target
Menanggapi masukan dan pikiran para Staf Khusus Gubernur NTT itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi menyebutkan, dari perspektif target capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Dinas P dan K telah melampaui target. Itu artinya, normatif Dinas P dan K NTT telah sedang berada di jalur yang tepat.
Adapun tren kenaikan aksesibilitas dan kontrol partisipasi anak sekolah di seluruh NTT, sejak tahun 2019, terus naik signifikan. Itu artinya angka partisipasi anak sekolah dan orangtua murid kian membaik, meski belum mencapai titik ideal sebagaimana dikemukakan Prof. Willi.
Tetapi statistik partisipasi anak sekolah terus meroket yang artinya kesadaran anak sekolah dan orangtua murid kian membaik. Kesadaran yang kian membaik ini tentu saja ditentukan oleh komunikasi dan sosialisasi yang digelar pihaknya sejak dirinya mengendalikan dinas P dan K.
Terkait sejumlah konflik yang terjadi di beberapa sekolah SMK maupun SLTA, terus terang, memang diperlukan sejumlah model pendekatan. Tetapi, pihaknya sering mengalami kepadatan informasi yang simpang siur. Karena itu, pihaknya bertekad untuk menatakelola struktur dan relasi dengan para pihak terkait agar pengelolaan sekolah berlangsung sehat dan harmonis.
Demikian pun dengan sirkulasi dan promosi jabatan-jabatan kepala sekolah yang kerap menimbulkan turbulensi relasi. Kata kunci yang diperlukan ialah kepatuhan pada aturan main dan kejelasan informasi. Sehingga keputusan yang diambil tepat artinya fit secara legal, tetapi juga fit secara sosial.
Meski demikian diakuinya bahwa kejelasan informasi publik berlangsung simpang siur karena luasnya partisipasi masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan informasi terkait pendidikan. Demikian pun urusan terkait perpindahan guru dari satu wilayah ke wilayah lain. Perihal cepat dan kesegeraan perpindahan berhubungan dengan institusi lain, sehingga terkesan lamban dan kurang sigap.
Namun, pihaknya menerima semua masukkan para Staf Khusus Gubernur NTT sebagai masukan yang sangat berguna karena masukan para staf khusus adalah representasi masukan dari otoritas Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.
(dpr)