Kupang, detakpasifik.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menilai bencana alam di NTT Senin (5/4/2021) tidak perlu ditetapkan menjadi bencana nasional.
Menurut gubernur, koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat dapat dilakukan tanpa diperlukan alasan formal yang sifatnya administratif.
“Tentu kami memiliki argumentasi untuk percepatan pemulihan dari kondisi yang ada. Saat ini kami memiliki argumentasi yang logis untuk kepentingan daerah kami agar tidak perlu ditetapkan sebagai bencana nasional,” katanya kepada wartawan Senin (12/4).
Kata gubernur, komunikasi dan koordinasi yang telah dilakukan dalam beberapa waktu ini telah menunjukan perhatian serius pemerintah pusat terhadap NTT yang mengalami bencana alam dengan dampak sosial ekonomi yang sangat besar.
“Bahkan presiden telah hadir dan melihat dari dekat dampak bencana ini seraya menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan, baik pusat maupun daerah untuk melakukan intervensi penuh sesuai dengan tupoksi masing-masing. Tanpa status bencana nasional pun, perhatian presiden begitu besar terhadap NTT dengan berbagai kebijakan pembangunan, mulai dari tanggap darurat sampai rencana pemulihan dan pembangunan kembali infrastruktur yang rusak akibat bencana,” terang Viktor.
Ia menambahkan, jika pemerintah menerapkan bencana alam ini sebagai bencana nasional maka hal itu akan mendorong negara-negara lain mengeluarkan travel warning untuk tidak berkunjung.
Status travel warning akan berdampak pada asuransi wisatawan yang tidak dapat diklaim apabila terjadi sesuatu terhadap mereka.
“Perlu diingat bahwa jika negara lain mengeluarkan travel warning untuk tidak datang ke wilayah kita karena status bencana nasional, untuk memulihkan status itu dibutuhkan diplomasi antar negara yang tentu memakan waktu dan tidaklah mudah. Kita harus percaya diri dan menunjukkan kepada dunia bahwa kita mampu menangani masalah. Itulah alasan utama kita tidak perlu meminta kepada pemerintah menetapkan bencana alam di NTT sebagai bencana nasional,” jelasnya.* (ib)